SKAKMAT...!! Dilaporkan ke Polisi, Rizieq Shihab Diminta Jangan Arogan Tapi Contohilah Ahok


Infoteratas.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, diminta bersikap kesatria seperti Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam mengikuti proses hukum yang menimpanya.

Permintaan itu diutarakan Ketua Relawan Matahari Jakarta (RMJ), Supriadi Djae sebagai respons terhadap kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Rizieq oleh sejumlah organisasi massa.

RMJ sendiri merupakan organisasi aktivis muda Muhammadiyah yang gamblang menyatakan dukungan terhadap Ahok sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2021.

"Habib Rizieq sebaiknya mencontoh keberanian Ahok, yakni bersikap gentleman saat menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Sikap itu adalah siap diadili dan menerima apa pun putusan akhir pengadilan," tutur Supriadi, Kamis (28/12/2016).

Sikap kesatria itu juga, sambung mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini, harus ditunjukkan Rizieq melalui aksi koperatif saat menjalani seluruh proses hukum meski tidak ada desakan dari aksi massa.

"Sikap kesatria itu sangat bermanfaat, yakni masyarakat tidak bersitegang dan saling menghujat," tukasnya lagi.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab dilaporkan Pengurus Pusat PMKRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Senin (26/12/2016). Dugaan itu berdasarkan rekaman video berdurasi 21 detik yang diunggah netizen ke media sosial.

Selang sehari, Selasa (27/12/2016), Rizieq kembali dilaporkan ke aparat kepolisian oleh Doddy Abdallah dari Student Peace Institute (SPI).

Dalam laporan pengaduannya, Doddy menduga Rizieq melanggar Pasal 156 KUHP junto Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Berbeda dengan PMKRI, kami melaporkan Rizieq Shihab atas dugaan menyebarkan ujaran-ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat," ungkapnya.

Gara-gara Polisikan Habib Rizieq, PMKRI 'Dikeroyok' Ormas Islam Pendukung FPI. Begini Faktanya...!

- Langkah Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan menghina agama Kristen berbuntut panjang.

Sejumlah organisasi masa Islam merespon keras pelaporan tersebut. Setelah Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam dan Front pembela Islam DKI Jakarta, kini giliran Brigade Pusat Pelajar Islam Indonesia.

Brigade PII menegaskan apa yang disampaikan Rizieq dalam ceramah yang dipersoalkan PPPMKRI jelas punya landasan hukum dalam Al Quran.

FPI Bikin Statemen Kontroversi: Ancam Laporkan Pendeta-pendeta....!

Habiburokhman menyangsikan laporan PMKRI. Sebab, selama ini ia memperhatikan tutur Rizieq dan tak bisa menemukan satu pun pernyataan yang menistakan agama. “Jadi menurut saya, jauh sekali dari unsur menistakan agama dan laporan itu terkesan dipaksakan,” katanya. 

Selain ACTA yang siap membela, FPI berniat melapor balik PMKRI atas pencemaran nama baik. 

Apa yang dilaporkan PMKRI dianggap fitnah oleh FPI. Sekjen DPW FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin menyebutkan, sangat tidak mungkin seorang Rizieq menistakan agama. Sebab, menurut Novel, dalam perjuangan mereka, menistakan agama merupakan suatu hal yang dilarang. 

DPP FPI menambahkan, penjelasan Habib Rizieq tersebut disampaikannya dalam kapasitas sebagai ulama Islam, dalam forum pengajian yang dihadiri oleh umat Islam pula.

“Lantas kenapa Mahasiswa Katholik tetiba menuduh Ulama Islam yang dakwahkan ajaran agama kepada umatnya sendiri sebagai penistaan?! Jika begitu, nanti Pendeta yang ajarkan tentang dogma Anak Tuhan kepada Umat Kristiani, bisa juga dianggap penistaan oleh Umat Islam. Kacau tidak?!” tandasnya.


“Apa mau pendeta-pendeta dilaporkan rame-rame oleh Umat Islam, karena dituduh ajarannya menista Islam?! Tentu itu tidak kita inginkan. Bisa kacau semua,” tegas DPP FPI.(vr)



Posting Komentar

0 Komentar